
Lembaga Penyiaran WAJIB tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PERIKLANAN dan berpedoman pada Etika PARIWARA Indonesia.(sumber: P3SPS Tahun 2012)
Lembaga Penyiaran WAJIB tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PERIKLANAN dan berpedoman pada Etika PARIWARA Indonesia.(sumber: P3SPS Tahun 2012)