Ekonomi

Cek Penerima Bansos Dengan KTP Dan NIK 2025 Lewat HP

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2025, pemerintah akan mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara yang lebih mudah. Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, Anda dapat melakukan cek bansos secara online menggunakan data KTP. Berikut adalah panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT yang dapat Anda lakukan dengan mudah.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT di Kemensos

Untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT, Anda dapat mengakses situs resmi Kemensos. Cek bansos ini dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

  1. Akses situs cek bansos Kemensos di link ini.
  2. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Anda.
  3. Isi nama penerima sesuai dengan informasi yang tercantum di KTP.
  4. Masukkan kode keamanan yang tampil di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu beberapa saat.
  6. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Proses pengecekan bansos ini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja, langsung dari perangkat ponsel atau komputer Anda.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT di 2025

Pada awal 2025, pemerintah akan mencairkan bansos PKH dan BPNT untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, terutama dengan adanya kebijakan tarif PPN yang naik serta pembatasan subsidi energi. Berikut adalah informasi penting mengenai pencairan bansos di 2025:

  • PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  • BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima.
  • Bantuan PKH diberikan setiap tiga bulan sekali, sementara BPNT akan diberikan setiap bulan.

Besaran Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Bansos PKH dan BPNT memiliki besaran yang berbeda tergantung pada kelompok penerima. Berikut adalah rincian bantuan PKH:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (dibagi Rp750.000 setiap tahap).
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT ini akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika Anda tidak memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos.

kpidjatim

kpidjatim.id adalah portal berita yang menghadirkan berbagai informasi lintas kategori dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.
Back to top button