Ini Dia Cara Mudah Menambah Kode Kegiatan Bidang Usaha (KBLI) di OSS!

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan jenis usaha berdasarkan sektor dan subsektor kegiatan usaha. Dalam pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia, KBLI memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan registrasi dan pengurusan perizinan usaha. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pelaku usaha untuk menambah KBLI di OSS (Online Single Submission) agar dapat melakukan usaha secara legal dan teratur. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menambah KBLI di OSS.

1. Akses Portal OSS

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses Portal OSS melalui website resmi oss.go.id. Pastikan Anda memiliki akun terdaftar yang sudah aktif untuk dapat masuk ke dalam portal OSS. Setelah masuk ke dalam portal, pilih menu “Registrasi Baru” dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

2. Pilih Layanan dan Mengisi Informasi Perusahaan

  1. Pilih Layanan
  2. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk memilih layanan yang akan Anda ajukan, misalnya perizinan usaha, perpanjangan perizinan, atau perubahan data perusahaan. Pilih layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.

  3. Mengisi Informasi Perusahaan
  4. Setelah memilih layanan, isilah informasi perusahaan yang diminta seperti nama perusahaan, nomor NPWP, dan lain sebagainya. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen perusahaan Anda.

3. Tambahkan KBLI Usaha

Langkah selanjutnya adalah menambahkan KBLI usaha Anda ke dalam sistem OSS. KBLI yang Anda tambahkan harus sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih Menu KBLI
  2. Pada menu utama, cari dan pilih menu KBLI untuk menambahkan kode KBLI usaha Anda.

  3. Cari KBLI
  4. Masukkan kata kunci atau deskripsi usaha Anda untuk mencari kode KBLI yang sesuai. Anda juga dapat mengetik langsung kode KBLI jika sudah mengetahuinya.

  5. Pilih KBLI
  6. Pilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda. Pastikan kode KBLI yang dipilih benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang Anda lakukan.

  7. Simpan
  8. Setelah memilih KBLI, jangan lupa untuk menyimpan perubahan yang telah Anda lakukan. Proses penambahan KBLI usaha Anda telah selesai.

4. Verifikasi dan Konfirmasi

Setelah menambahkan KBLI usaha di OSS, Anda perlu melakukan verifikasi dan konfirmasi untuk menyelesaikan proses penambahan KBLI. Pastikan data yang Anda input sudah benar dan sesuai sebelum melakukan verifikasi.

5. Tunggu Proses Persetujuan

Setelah semua langkah di atas selesai, Anda tinggal menunggu proses persetujuan dari pihak yang berwenang. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda dapat memantau status permohonan Anda melalui dashboard di portal OSS.

6. Selesaikan Pembayaran

Jika permohonan Anda sudah disetujui, Anda perlu melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui portal OSS dengan metode pembayaran yang tersedia.

7. Cetak Izin Usaha

Setelah pembayaran selesai, Anda dapat mencetak izin usaha Anda melalui portal OSS. Izin usaha ini merupakan bukti resmi bahwa usaha Anda sudah terdaftar dan sah di Indonesia.

Dengan menjalankan langkah-langkah di atas, Anda dapat menambahkan KBLI di OSS dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu memperbarui KBLI usaha Anda sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha yang Anda jalankan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses penambahan KBLI di OSS.

Redaksi kpidjatim.id

kpidjatim.id adalah portal berita dan informasi terbaru Jawa Timur saat ini. Situs ini memiliki visi untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.
Back to top button