Malang – Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024, lembaga penyiaran berperan penting dalam mewujudkan siaran pemilu yang sehat. Untuk meningkatkan peran Lembaga penyiaran sebagai garda terdepan dalam menangkal pemberitaan hoaks sekaligus menjadi sarana sosialisasi tahapan Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menyelenggarakan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP). Dalam kegiatan ini KPI mengajak Lembaga penyiaran untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu dan mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan pengawasan siaran pemilu.

“Dengan meliterasi dan membersamai masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa KPI harus menjaga agar masyarakat mendapatkan siaran yang sehat,” tutur Komisioner KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi pada saat sambutan pembukaan GLSP di Malang (20/5).
Dalam acara tersebut turut hadir Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh sebagai keynote spekar. Ia mengatakan dengan memasuki tahun Pemilu ini masyarakat berhak mendapatkan berita yang benar, tanpa ada berita hoaks dan isu SARA.

“Jika masyarakat menemukan ada siaran-siaran yang menjelek-jelekan dan melanggar dapat melaporkan ke KPI, karena saat ini berita-berita yang tidak terkonfirmasi banyak sekali,” kata Dewa. Ia juga berharap KPI maupun KPID dapat terus meningkatkan pemantauan terhadap konten-konten siaran yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.
Amin Shabana, Komisioner KPI Pusat menjelaskan bahwa saat ini terjadi tsunami informasi khususnya melalui media sosial, termasuk informasi hoaks terkait kepemiluan yang sudah tersebar.
“Informasi yang ada di televisi dan radio setidaknya sudah terseleksi karena melalui proses redaksi sehingga tingkat akurasi jauh lebih besar dibanding dengan media sosial,” Ujar Amin.
Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua mengajak Lembaga penyiaran untuk melakukan sosialisasi tahapan Pemilu sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) dan mengikuti aturan Pemilu.

“Jangan takut melakukan sosialisasi tahapan Pemilu agar masyarakat tidak dirugikan, alangkah baiknya Lembaga penyiaran tetap melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan KPID Jatim, KPU dan Bawaslu.” Ungkapnya.
Anis Suhartini, Ketua KPU kabupaten Malang menjelaskan bahwa kabupaten Malang memiliki luas wilayah terbesar ke-dua di provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa membutuhkan sosialisasi tahapan Pemilu yang masif agar informasi dapat tersampaikan ke masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Mohammad Wahyudi, ketua Bawaslu kabupaten Malang yang mendorong masyarakat untuk turut berpasrtisipasi dalam pengawasan Pemilu akibat keterbatasan Bawaslu dalam menjangkau wilayah kabupaten Malang yang luas. (Gen)