Malang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar acara Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) bertema “Urgensi Radio dalam RUU Penyiaran” di Auditorium Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (14/03/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah institusi terkait baik secara langsung maupun virtual. Tampak diantaranya Perwakilan Komisi I DPR RI, KPI Pusat, KPID Jatim, UIN Malang dan sejumlah perwakilan lembaga penyiaran di wilayah Malang Raya.
Secara virtual tampak hadir Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Dari KPI Pusat Hadir secarag langsung Ketua KPI Pusat Agung Supriono bersama sejumlah Komisioner KPI Pusat Periode 2019-2022. Tampak diantaranya Mulyohadi, Irsal Ambia, Mimah Susanti dan Azwar Hasan. Tampak juga anggota KPIP terpilih Periode 2022-2025, Ubaidilah dan Amin Shabana.
Dari KPID hadir 6 orang diantaranya Immanuel Yosua, Afif Amrullah, Habib M. Rohan, Romel Masykuri, Dian Ika Riani dan Royin Fauziana.
Mewakili Gubernur hadir Kepala Dinas Diskominfo Pemprov Jatim Sherlita Ratna Dewi. Turut hadir Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Prof. Dr. H. Nur Ali., M.Pd.

Rangkaian materi dan diskusi ini berisi penekanan kepada lembaga penyiaran khususnya Radio terkait pentingnya melakukan terobosan baru, meningkatkan produktifitas, dan kreatifitas yang diselaraskan dengan perkembangan jaman yang mengarah pada digitalisasi dan konvergensi media.
Dengan kesadaran dan upaya yang dilakukan, diharapkan lembaga penyiaran khususnya radio mampu mempertahankan bahkan meningkatkan daya tarik bagi masyarakat khususnya generasi millenial sekaligus meningkatkan economic value pada industri penyiaran sebagaimana amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Pada bagian lain, KPI juga menyoroti proses berjalannya tahapan RUU Penyiaran yang dilakukan oleh DPR RI saat ini. KPI berharap RUU Penyiaran nantinya dapat mengakomodir seluruh kepentingan Lembaga Penyiaran dalam menyalurkan informasi yang sehat yang membawa dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya yang dilakukan, KPID Jatim hadir mengambil bagian dari tujuan tersebut. KPID Jatim juga memiliki tujuan mendorong pelaksanaan RUU Penyiaran oleh DPR RI yang sesuai dengan konteks jaman dan kebutuhan serta kondisi LP, sekaligus mendorong kepada seluruh LP yang ada di Jatim untuk melakukan kolaborasi dengan multipihak dan menyuguhkan bentuk transformasi informasi yang menarik agar eksistensi LP dapat diminati dan dirasakan oleh masyarakat.
Ketika dikonfirmasi seputar acara dan tindak lanjut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan bahwa acara tersebut patut diapresiasi dan harus ditindak lanjuti.
“Acara yang dihelat oleh KPI Pusat di UIN Malang ini luar biasa. Memberikan wawasan baru sekaligus memunculkan krearifitas bagi banyak pihak khususnya insan radio. Kami KPID Jatim akan menaindak lanjuti dengan langkah kongkrit.”