
Jember – Perkembangan dunia penyiaran pasca penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) berdampak pada penyelenggaraan siaran seputar Pemilu 2024. Karena itu, koordinasi antara Komisi Penyiatan Indonesia (KPI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu ditingkatkan.
Demikian dikatakan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah dalam agenda Rapat Koordinasi Bawaslu Jawa Timur pada Jumat (3/3/23) pagi di Jember. Afif hadir sebagai narasumber dengan topik “Titik Rawan Siaran Pemilu 2024 pasca ASO”.
“Sebelum ASO, hanya ada 22 saluran televisi di wilayah layanan Surabaya dan sekitarnya. Setelah ASO jumlahnya meningkat menjadi 33 stasiun televisi digital yang bersiaran. Otomatis yang harus diawasi oleh KPID dan Bawaslu bertambah. Demikian juga di beberapa daerah lain di Jawa Timur,” kata Afif.
Lebih lanjut, Afif juga menguraikan berbagai macam titik rawan pelanggaran siaran Pemilu yang perlu diantisipasi. Beberapa kerawan itu ia himpun berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan kajian-kajian lainnya.
“Pasti tatangannya makin kompleks. Tapi dengan mengingkatkan koordinasi antara KPID, KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur, saya yakin bisa kita atasi bersama,” ujar Afif di hadapan para pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan pengawas pemilu se-Jatim harus berperan aktif menjaga ruang publik di tengah tahapan.
“Ruang publik kita akan penuh dengan informasi kepemiluan. Baik itu informasi yang benar, atau informasi yang keliru. Bisa malinformasi, misinformasi dan disinformasi. Tugas pengawas pemilu harus jeli dan cermat dalam menjaga ruang publik. Kita harus menyajikan informasi yang baik, positif dan mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.

Karena itulah, pihaknya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas untuk Menjaga Ruang Publik. Selain dari KPID Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur juga menghadirkan narasumber Purnomo Satryo Pringgodigdo (Anggota Bawaslu Jawa Timur) dengan tema “Menjaga etika Penyelenggara Pemilu di Ruang Publik” dan Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI 2017-2022) dengan tema “Mengisi Ruang Medsos dengan Narasi Positif, Anti Hoax, Anti Ujaran Kebencian & Politisasi SARA”.