Lawan Hoax, Mahasiswa Magang Berkunjung ke Trans Media Jawa Timur

0
85

Surabaya – Sembilan Mahasiswa Magang di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur kunjungan ke Trans Media Jawa Timur. Mahasiswa berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

Dalam kunjungannya, mereka mendapat materi dari Muhammad Walid sebagai Kepala Biro Trans Media Jatim dan Wida Subianto sebagai Correspondent CNN Indonesia. Beberapa materi yang disampaikan mengenai tahapan untuk memperoleh berita, mengolah, hingga layak untuk disiarkan.

Trans Media Jatim yang di dalamnya terdapat Trans TV, Trans 7, CNN, CNBC, dan detik.com, bertugas sebagai pengepul berita untuk seluruh daerah Jawa Timur. Wida mengatakan, di tengah cepatnya informasi beredar terdapat kemungkinan kabar hoax bisa tersebar luas.
Produksi berita yang datang setiap harinya dari para jurnalis Trans Media Jawa Timur, kata Wida, harus diteliti kebenaran lebih lanjut.

“Kita harus memilah berita-berita yang masuk untuk dipilih yang sesuai dengan standar news value. Salah satunya berita dengan isu nasional yang berada di Jawa Timur,” kata Wida

Dia menerangkan beberapa materi jurnalistik mulai dari tata cara liputan, kode etik, hingga cara menyajikannya. “Sebagai jurnalis tidak hanya mengejar dan memproses berita. Harus memperhatikan kode etik sebagai salah satu bentuk peran media untuk membangun dan mencerdaskan bangsa,” jelas Wida

Selain itu Wida juga mengajak para mahasiswa untuk melihat produksi berita Trans Media. Menurutnya, verifikasi dan validasi data menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan, sebagai wartawan tidak boleh asal menulis.

“Persaingan saat ini bukan hanya dengan perusahaan media lain. Saat ini muncul orang-yang yang mengaku dirinya wartawan dan dengan mudahnya menyebarkan berita yang tidak sesuai melalui media yang tidak jelas. Maka tugas kita di sini harus dijalankan secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Dian Ika Riani sebagai Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyampaikan pentingnya media penyiaran mematuhi regulasi. Eka, panggilannya, mengatakan aturan seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dibuat agar hasil produksi TV maupun radio menjadi lebih sehat dan layak dikonsumsi publik.

“Memproses berita ada banyak yang diperhatikan selain dari news value, juga regulasi tentang berita untuk menjaga standar dan mencerdaskan bangsa,” ujar Eka. (Zen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here