PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU 2024, KPID JATIM DAN BAWASLU SIAP BERSINERGI

0
106

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berkunjung ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur untuk bersinergi dalam pengawasaan partisipatif Pemilu 2024 (13/10/2022). Pengawasan diperlukan untuk menindak secara represif pelanggaran regulasi berkampanye dalam siaran TV dan Radio.

“Selain untuk berintegrasi dengan Bawaslu mengenai pengawasan konten siaran Pemilu 2024, kami juga berintegrasi dengan kurikulum merdeka dengan bentuk mengajak para mahasiswa magang ke mitra-mitra KPID untuk belajar tentang sinergi mengawal negara,” kata Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Ketua Komisioner KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno dan dua komisioner KPID Jatim, Sundari dan Royin Fauziana berkunjung bersama Tujuh mahasiswa magang di KPID Jatim. Tujuh mahasiswa tersebut diantaranya; Divya Dwi Martiani, Arum Savira Najah, Tania Pretty, Ruth Angel dan Citra Wulandari dari Universitas Brawijaya Malang. Syaqrah Karara Azzen dan Mutiara Fissabilillah dari UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

“Kami berharap ini akan menjadi awal kegiatan dari sinergitas KPID dan Bawaslu terkait pengawasan konten-konten Pemilu 2024 mendatang,” kata Sundari, Korbid Isi Siaran KPID Jatim.

Sundari mengatakan pengawasan tentang siaran Pemilu tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). KPID Jatim sebagai mitra Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus menjalin kerja sama ke depannya.

Selanjutnya, Koordinator Kelembagaan KPID Jatim Royyin mengatakan bahwa sinergi yang dilakukan KPID dan Bawaslu terkait dengan siaran Pilkada Jawa Timur perlu diperkuat. Hal ini juga menjadi tanggung jawab KPID untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa magang sebagai kader partisipatif pemantauan.

Menyambut KPID Jatim, Rusmifarizal Rustam sebagai anggota Bawaslu Jatim menjelaskan terkait sosialisasi dan kampanye partai yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 berlangsung selama 75 hari. Bawaslu juga menegaskan bahwa tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara.

“Untuk sosialisasi bisa dilakukan di luar tanggal yang telah saya sebutkan tadi. Tapi untuk kampanye tidak boleh dilaksanakan diluar tanggal yang sudah ditentukan. Dan pemungutan suara akan dilaksankan tanggal 14 Februari 2024,” kata Rusmi. (Zen, Ra, Dias)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here