Surabaya– Mahasiswa magang di Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Timur berkunjung ke Radio Trijaya Surabaya dan stasiun televisi iNews Jatim pada 15 September 2022. Mereka belajar mengenai pengawasan dan produksi program siaran lembaga penyiaran berjaringan.
“Lembaga penyiaran berjaringan punya kewajiban untuk memenuhi konten lokal. Radio berjaringan wajib membuat konten 60 persen dari total waktu siaran sedangkan televisi 10 persen,” kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari saat menemani kunjungi mahasiswa magang.
Komisioner KPID Turut Mengajak Mahasiswa Magang dari Kampus untuk Berkunjung ke Stasiun Televisi dan Radio Lokal
Para mahasiswa yang berkunjung adalah Novi (IAIN Madura), Citra (Universitas Brawijaya), Firman (IAIN Madura), Faruq (IAIN Madura) dan Fajrul (IAI Tribakti) di dampingi staf KPID Jatim Gendi Raharjo. Di sana, mereka diberikan beberapa pengetahuan mengenai dunia pertelevisian dan peradioan berjaringN.
Radio Trijaya FM merupakan radio berjaringan yang dibawah MNC media. Radio ini sendiri menyiarkan beberapa program acara lokal dengan Pedoman Perilaku Siaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) sebagai panduan.
“Batas minimal di P3SPS 60% siaran lokal, kami malah menyediakan 70% untuk acara lokal saja karena masyarakat Surabaya menilai bahwa informasi lokal lebih menarik untuk didengarkan setiap harinya.” ujar Lilik Yuliati, Station Manager MNC Trijaya Surabaya.
Segmentasi dari radio ini sendiri adalah profesional muda. Dan program yang sering di cari oleh pendengar adalah traveling dan kuliner.

Saat pandemi Caovid-19, Yuli mengaku kesulitan dalam mengelola radionya. Namun, mereka menyiasati dengan konten yang berkaitan pandemi dan pencegahan penularan penyakit. Setelah berdikusi, mahasiswa diajak untuk melihat secara langsung proses siaran radio Trijaya FM.

Beralih ke stasiun televisi berjaringan yakni iNews Surabaha. Saat tiba di area kerja iNews TV, para mahasiswa magang berdiskusi dengan produser senior iNews Surabaya Grenda Sri Bhisma dan Koordinator Daerah Ganang Nugroho.
“Video jurnalis kami dibekali dengan pengetahuan kode etik jurnalistik dan P3/SPS saat , beliau menjelaskan mencari berita dan memproduksi siaran,” kata Grenda.
Ganang menambahkan ada sekitar lebih dari 30 video jurnalis yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Mereka memberitakan konten lokal seperti peristiwa kecelakaan, kriminal, kuliner, hingga wisata. Hasil dari kiriman mereka digunakan untuk memenuhi 10 persen kewajiban konten lokal televisi dari MNC Grup (RCTI, Global TV, MNC TV, dan iNews).

Setelah itu, para mahasiswa diajak untuk berkeliling kantor untuk mengenal departemen yang ada beserta tugasnya. Mereka juga berkesempatan melihat proses perekaman program berita Lintas iNews Jatim dengan presenter Riska Regita