Surabaya-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur menggelar sambung rasa untuk kali ketiga. Diskusi secara daring pada Rabu 14 September ini khusus bertemu dengan lembaga penyiaran komunitas di Jatim.
“Diskusi ini bertujuan untuk mempertemukan sesama lembaga penyiaran komunitas dan dengan KPID Jatim untuk menjadikan siaran komunitas berdaya dan berjaya. Maka dari itu, ayo radio komunitas berjejaring,” kata Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno dalam diskusi.
Dalam diskusi tersebut, banyak dipaparkan permasalahan yang dihadapi radio komunitas. Mulai dari frekuensi siaran, urusan administrasi, hingga keberlanjutan insan penyiaran komunitas.
“Bahkan banyak yang mengira radio yang tak berizin itu adalah radio komunitas. Padahal beda, kami mengurus untuk mendapatkan IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) dan ISR (Izin Stasiun Radio)” kata Infirohah Faridah yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Jaringan Radio Komunitas Indonesia.
Puluhan peserta diskusi dari radio komunitas berharap KPID Jatim membantu penguatan kapasitas lembaga penyiaran komunitas. Koordinator Bidang Isi Siaran Sundari mengatakan masukan peserta diskusi akan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan KPID Jatim ke depan.
“Tapi KPID Jatim tidak bisa sendirian menguatkan lembaga penyiaran komunitas. Butuh kolaborasi multihelix dari instansi pemerintah lainnya, akademisi, bahkan radio komunitas sendiri,” kata Ndari.
KPID Jatim selalu berkomitmen untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat di Jawa Timur. Lembaga penyiaran lokal diharapkan mampu menghasilkan program siaran berkualitas dan kreatif.