Surabaya-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) melaksanakan pembekalan mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur pada 5 September 2022. Para mahasiswa dibekali tentang kelembagaan, sistem pengawasan penyiaran, dan pola kerja di KPID Jatim.

“Magang ini menjadi pelatihan dan pembelajaran bagi teman-teman sebelum memasuki dunia kerja penyiaran,” kata Ketua KPID Jatim Imanuel Yosua Tjiptosuwarno saat membuka acara pembekalan di kantor KPID Jatim.
Sebagai informasi magang ini diikuti oleh 37 mahasiswa dari pelbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Mereka dari Universitas Brawijaya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Universitas Islam Negeri (UIN) Ahmad Sidiq Jember, UIN Tulungagung, UIN Sunan Ampel, IAI Tribakti, dan Universitas Airlangga.
Puluhan mahasiswa magang tersebut mendapatkan pengantar Pedoman Perilaku Penyiaran/ Standar Program Siaran yang menjadi pedoman dalam proses pengawasan. Komisioner Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari mengatakan frekuensi yang digunakan oleh lembaga penyiaran merupakan milik publik. Karena itu, program siaran yang dibuat lembaga penyiaran harus berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi kalau teman-teman mendapatkan siaran yang melanggar P3 dan SPS, jangan segan untuk melapor ke KPID Jatim atau KPI Pusat,” kata Ndari.
Komisioner bidang Penindakan Isi Siaran Romel Masykuri mengatakan tujuan mahasiswa magang adalah belajar tentang dunia kerja yang berbeda dengan perkuliahan. Mereka mesti belajar mengelola manajemen waktu dengan baik.
“Di sini nanti, teman-teman akan diajak berkunjung ke lembaga penyiaran untuk belajar pengawasan secara langsung,” kata Romel.
Hadir pula dalam pembekalan magang yakni Wakil Ketua KPID Jatim Dian Ika Riani, Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim Royin Fauziana, dan Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Habib M Rohan. Sementara dosen yang mendampingi adalah M Fajar Shodiq Ramadlan dari Universitas Brawijaya dan Amalia Rosyadi Putri dan IAI Tribakti.
Kegiatan magang ini merupakan kerja sama antara KPID Jatim dan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan insan penyiaran yang berkualitas. KPID Jatim selalu mendorong kolaborasi untuk memperbaiki iklim informasi dan industri penyiaran di Jawa Timur.(Kdm/Zen/Ndr)