Saat ini dalam momen pilkada serentak 2020 memasuki tahap Kampanye melalui media, baik cetak, maupun elektronik. “Pemantauan langsung yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dengan membentuk Relawan Pemantau Siaran Pilkada di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Relawan Pemantau Siaran Pilkada.

“Adanya tim relawan pemantau siaran pilkada diharapkan dapat mencermati konten-konten siaran yang dinilai berpotensi mencederai demokrasi”, Ujar Immanuel Yoshua Korbid Penindakan Pelanggaran Isi Siaran KPID Jatim dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyiasan Pilkada Serentak di Hotel Best Western Premier Solo Baru, Rabu 02 Desember 2020.
Selain Immanuel Yoshua, turut hadir Eko Rinda Prasetyadi Korbid Kelembagaan KPID Jatim, kegiatan ini membahas perihal Iklan Kampanye Televisi dan Radio: Dampak bagi Industri Penyiaran, Potensi Pelanggaran Kampanye di Televisi dan Radio, Sosialisasi Buku Pedoman Pengawasan Penyiaran Pilkada Serentak 2020 dan Penyusunan Laporan Pengawasan Isi Siaran.